Friday, December 3, 2010

20/2003

Penjabaran amanat UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Saya tertarik sama tujuan pendidikan yang ada di Pasal 3:

"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."


Panjang banget yah, ga kebayang gimana mentransformasikannya ke dalam kurikulum, mengingatnya saja sudah susah...

No comments:

Post a Comment