Penjabaran amanat UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang Nomor  20 Tahun 2003.  Saya tertarik sama tujuan pendidikan yang ada di Pasal 3:
"Pendidikan nasional berfungsi  mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang  bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk  berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman  dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,  berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang  demokratis serta bertanggung jawab."
Panjang banget yah, ga kebayang gimana mentransformasikannya ke dalam kurikulum, mengingatnya saja sudah susah...
No comments:
Post a Comment